Dibatasi Rp 4 Juta Per Orang! Ini Jadwal dan Tata Cara Penukaran Uang Baru di BI untuk Lebaran, ini Lokasinya

18 Maret 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi: Cara melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah di bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H /ANTARA FOTO /Mohammad Ayudha

PRFMNEWS - Memberi uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sanak kerabat, merupakan tradisi yang masih banyak dilakukan masyarakat saat lebaran Idulfitri.

Kebanyakan, nilai uang yang diberikan dalam bentuk pecahan kecil seperti Rp5.000, Rp10.000, dan Rp50.000.

Oleh sebab itu,Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024. Adapun penukaran bisa dilakukan melalui perbankan dan kas BI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kebutuhan penukaran uang tunai selama Ramadan dan Lebaran biasanya meningkat. Bank Indonesia (BI) pun menaikkan batasan penukaran uang kartal selama Ramadan dan Idul Fitri 2024.

Baca Juga: Ketentuan dan Cara Penukaran Uang Baru di Layanan Kas Keliling BI

Pada akun Instagram resmi BI menyebutkan, bahwa BI menambah jumlah uang tunai yang bisa ditukar oleh masyarakat dari Rp3,8 juta pada tahun lalu menjadi Rp4 juta per orang.

Penukaran uang selama periode Ramadan dan Idulfitri 2024 dilakukan melalui layanan perbankan sebanyak 4.264 kantor bank tersebar di seluruh Indonesia dan melalui BI sebanyak 449 titik yang terpublikasi pada website PINTAR.

Khusus Jabodebek, ada sebanyak 16 bank yang akan berpartisipasi dalam layanan penukaran uang ini. Adapun 16 bank yang mengikuti program ini.

Di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, BSI, Bank DKI, CIMB Niaga, Maybank, Bank Muamalat, OCBC NISP, Bank Mega, Bank Sinarmas, Bank Danamon, BJB, dan Bank Permata.

Penukaran uang tersebut bersama perbankan juga bisa menggunakan aplikasi pintar dan go show, termasuk masyarakat yang ingin menukar melalui perbankan bisa menggunakan debit dan QRIS.

Baca Juga: Promo KAI Ramadhan 2024 Bikin Mudik Makin Murah, Tiket Kereta Eksekutif Dijual Rp75 Ribu

Berikut Jadwal Layanan Kas BI di Wilayah Jabodebek:

  • 18 Maret 2024: Pasar Senen, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, KasKel Kepulauan Seribu
  • 19 Maret 2024: Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro, KasKel Kepulauan Seribu
  • 20 Maret 2024: Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi, KasKel Kepulauan Seribu.
  • 21 Maret 2024: Pasar Senen, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, KasKel Kepulauan Seribu
  • 22 Maret 2024: Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi
  • 25 Maret 2024: Pasar Senen, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro
  • 26 Maret 2024: KasKel Karawang
  • 28 Maret-31 Maret 2024: KasKel Terpadu Istora Senayan
  • 2 April-5 April 2024: BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57

Adapun paket penukaran uang rupiah di layanan kas keliling BI maksimal Rp 4 juta. Bagi masyarakat yang ingin menukarkan pecahan uang sebanyak Rp1 juta maka bisa mendapatkan pecahan uang Rp 50 ribu, Rp 20 ribu dan Rp 10 ribu.

Sedangkan, untuk penukaran pecahan uang Rp 5 ribu minimal penukaran sebesar Rp500 ribu, untuk pecahan uang Rp 2 ribu minimal penukaran Rp 400 ribu, dan pecahan Rp 1 ribu minimal penukaran sebesar Rp 100 ribu.

Selain itu, layanan penukaran ini juga akan dilakukan dengan susur sungai, seperti di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Sumatera Selatan. Hal ini dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang memang membutuhkan penukaran uang.

Baca Juga: Menengok Masjid Lautze 2, Tempat Ibadah Khas dengan Gaya Arsitektur Tionghoa

Syarat dan Cara Menukarkan Uang Lebaran

Masyarakat dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah pada Serambi 2024 melalui website PINTAR serta mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  • Klik menu penukaran uang rupiah melalui Kas keliling
  • Pilih provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran
  • Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan
  • Klik 'Lanjutkan'
  • Input data pemesan pada website PINTAR
  • Klik 'Lanjutkan'
  • Pilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024 dengan total maksimal Rp4 juta dan tersedia penukaran UPK 75
  • Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code).

Nantinya, pemesan akan memperoleh bukti fisik atau digital dengan QR code yang akan digunakan saat penukaran uang di kas keliling Bank Indonesia sesuai jadwal.

Perlu diketahui bahwa sistem penukaran uang baru melalui kas keliling Bank Indonesia berlaku sistem kuota. Jika kuota pada jadwal tertentu telah habis, maka masyarakat dapat berpindah pada jadwal pelayanan lain.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler