KAI: Biaya Pendidikan Anak 4 Pegawai Korban Meninggal Tabrakan Kereta Api di Bandung Kami Tanggung

7 Januari 2024, 09:00 WIB
Foto udara kereta api lokal Bandung Raya yang bertabrakan dengan kereta api Turangga di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 5 Januari 2024. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

PRFMNEWS – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjamin akan menanggung biaya pendidikan anak-anak dari 4 (empat) pegawai yang menjadi korban meninggal dunia akibat tabrakan Kereta Api (KA) Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di petak jalan Cicalengka – Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang terjadi pada Jumat, 5 Januari 2024.

Direktur Utama (Dirut) PT KAI Didiek Hartantyo menyatakan biaya pendidikan anak-anak dari 4 korban meninggal dalam insiden tabrakan kereta api di Bandung ini akan ditanggung perusahaan hingga mereka selesai menjalani sekolahnya.

Didiek menyebutkan 4 korban meninggal pada tabrakan KA tersebut yakni para pegawai KAI terdiri atas Julian Dwi Setiyono (28-Masinis), Ponisam (47-Asisten Masinis), Ardiansyah (30-Prama/Pramugara), dan Enjang Yudi (40-Polsuska), Menurut dia pihak keluarga masing-masing korban telah didata terkait hak-hak yang dimilikinya.

Baca Juga: Masih Ada Korban Luka Tabrakan Kereta di Cicalengka Dirawat di RS, KAI: Salah satunya Ibu Hamil

"Ini sudah kami hitung dan jumlahnya kita sampaikan nanti, tapi kami berikan sesuai hak yang bersangkutan. KAI juga memberikan lewat yayasan, yakni beasiswa pada anak-anak almarhum yang masih sekolah sampai selesai sekolahnya atau kuliahnya," kata Didiek, Sabtu 6 Januari 2024.

Didiek menegaskan tanggungan biaya pendidikan bagi anak-anak korban meninggal ini bukanlah pengganti, namun sebagai tali kasih yang mengungkapkan bahwa KAI berduka atas terjadinya kecelakaan maut tersebut.

"Kecelakaan ini juga merupakan pengingat bagi kita semua dalam meningkatkan keselamatan kereta api. Kami berkomitmen meningkatkan keselamatan sehingga kejadian yang seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari," tuturnya.

Baca Juga: KNKT Investigasi Kecelakaan Kereta Api Turangga-KA Bandung Raya : Periksa Data Logger dan Keterangan Saksi

Sementara KAI dalam keterangan di laman resminya menyatakan akan memberikan santunan pada korban meninggal dalam kecelakaan ini, sebesar Rp87.546.452 kepada Masinis atas nama Julian Dwi Setiyono dan Rp96.365.655 kepada Asisten Masinis atas nama Ponisam.

Adapun KAI Services, memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada Train Attendant/Prama atas nama Ardiansyah dan Security/Polsuska atas nama Enjang Yudi.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Trending