Syaratnya Cuma 3, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 Bisa dari HP

13 September 2020, 07:33 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 /prakerja.go.id



PRFMNEWS - Pemerintah sudah membuka pemdaftaran peserta kartu prakerja gelombang 8. Ternyata, untuk daftar dalam program ini syaratnya sangat mudah.

Dikutip dari instagram @prakerja.go.id, ada tiga syarat utama yang harus terpenuhi untuk menjadi peserta program kartu prakerja.

Adapun syarat itu adalah :

Baca Juga: PSBM di Jabar Dinilai Efektif Tekan Angka Penyebaran COVID-19

1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Jika hal di atas terpenuhi, maka tahapan berikutnya adalah mendaftar. Untuk mendaftarnya pun cukup mudah. Bahkan, pendaftaran bisa dilakukan dari HP.

 

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 Gagal Terus? Mungkin Ini Penyebabnya

Berikut adalah tahapan atau cara daftar kartu prakerja gelombang 8 :
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Jika sudah mendaftar, pastikan akun kamu diverifikasi. Jika sudah mendapat pemberitahuan akun telah diverifikasi, kamu harus login dan klik "Gabung" ke Gelombang 8 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

 

Baca Juga: Gagal Daftar Kartu Prakerja 3 Kali? Coba Lakukan Hal Ini, Cukup Kirim Email
ㅤㅤ
Cara daftar:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 8 melalui SMS.
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler