Kurangi Polusi Udara, Begini Mekanisme WFH Pegawai dan PJJ Anak Sekolah dari Pemprov DKI Jakarta

17 Agustus 2023, 14:00 WIB
Suasana Masjid Istiqlal yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023). Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym./ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Tangani polusi udara dan jelang pelaksanaan KTT ASEAN di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai terapkan uji coba sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain kebijakan WFH, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengujicobakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak-anak sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN sebagai upaya menekan polusi udara yang belakangan semakin parah dan tentu tidak sehat.

Mekanisme WFH yang bersifat wajib bagi pegawai ASN Pemprov DKI Jakarta dan berupa imbauan bagi perusahaan swasta, serta PJJ bagi sekolah ini dijelaskan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Pemprov DKI Akan Terapkan WFH Bagi PNS

Sigit menerangkan, sistem pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

Namun, uji coba WFH ini tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

”Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” tegas Sigit, Kamis 17 Agustus 2023.

Baca Juga: Termasuk WFH, Ini 4 Arahan Jokowi untuk Upaya Perbaikan Kualitas Udara Jabodetabek yang Buruk

Ada penyesuaian saat KTT ASEAN

Sigit menambahkan, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023.

“Dengan rincian, pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen. Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan,” terang dia.

Lebih lanjut, Sigit memaparkan, sistem PJJ di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN hanya berlaku pada saat event tersebut digelar, yakni pada 4-7 September 2023.

Sistem PJJ tersebut diberlakukan dengan persentase kehadiran siswa sebanyak 50 persen. Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut, tetap hadir dan beraktivitas 100 persen.

Baca Juga: Komitmen Pemkot untuk Jaga Kualitas Udara di Kota Bandung

“Untuk PJJ, hanya saat KTT ASEAN berlangsung. Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng. Namun, untuk sekolah yang jauh dari venue KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur tetap beraktivitas normal dengan masuk 100 persen,” paparnya.

Setelah KTT ASEAN berlangsung, lanjut Sigit, sekolah di sekitar venue KTT ASEAN tersebut dapat melaksanakan pembelajaran seperti biasa atau 100 persen kehadiran siswa.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler