Terlilit Hutang, Seorang Ibu di Jakarta Nekat Jual Sabu

2 Februari 2023, 08:10 WIB
Ilustrasi sabu /Dok. PRFMNEWS

PRFMNEWS - Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial I (45) karena menjual sabu senilai Rp150 juta.

Ibu rumah tangga tersebut mengaku bahwa ia terpaksa menjual sabu karena sedang terlilit hutang.

Jajaran Polsek Tambora mendapati ibu tersebut dengan diamankannya puluhan paket sabu yang hendak dijualnya tersebut.

Baca Juga: Benarkah Persib Resmi Jadi Pengelola GBLA Selama 30 Tahun? Begini Fakta Sebenarnya

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan bahwa pengungkapan ibu penjual sabu tersebut dari laporan masyarakat yang curiga terhadap pengedaran sabu melalui ojek online (ojol).

Saat dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan seorang kurir berinisial RJ (40) yang ingin mengirimkan beberapa paket sabu.

Paket yang dikirimkan oleh RJ (40) tersebut akan diterima oleh JT (20) yang merupakan seorang kurir juga.

"Kami melakukan penyelidikan. Kemudian menangkap satu orang kurir yakni RJ (40) yang hendak mengirimkan beberapa paket dan diterima oleh saudara JT (20) yang juga berprofesi sebagai kurir," terang Putra dikutip PMJNEWS.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Jajarannya untuk Segera Stabilkan Harga Beras yang Sedang Naik

Dari para tersangka tersebut, polisi berhasil menemukan beberapa paket sabu yang dibungkus dalam kemasan makanan ringan.

"Dari situ kami melakukan pengembangan. Pada Jumat 13 Januari 2023, kami menangkap tersangka I di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," tuturnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa puluhan paket narkoba jenis sabu dengan berat 89,16 gram.

Putra mengungkapkan bahwa ibu berinisial I (45) merupakan seorang bandar.

"Total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiga tersangka yakni sabu seberat 139,54 gram dan 5 handphone," papar Putra.

Baca Juga: Kabar Duka Sepak Bola Indonesia: Benny Dollo Meninggal Dunia

Saat ditanyakan oleh polisi, I mengaku mendapatkan sabu tersebut dari orang yang berinisial RG dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku berhasil mengedarkan sabu tersebut ke beberapa wilayah Jakarta melalui ojol.

"Sebagian sudah berhasil diedarkan di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat dengan sistem kirim via ojol," tuturnya.

Putra menambahkan bahwa pelaku sudah melakukan bisnis narkoba tersebut selama enam bulan belakangan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler