Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Ini Tugas Mardiono Sebagai UKP Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

23 November 2022, 18:00 WIB
M Mardiono dilantik menjadi menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerjasama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres) /

PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.

Usai dilantik Jokowi, Muhamad Mardiono membeberkan tugas yang akan diembannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.

Muhamad Mardiono menjelaskan tugas yang diamanahkan Presiden Jokowi kepadanya sebagai UKP Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022 pagi.

Baca Juga: Seorang Ibu di Tuban Ini Rela Jual Ginjal Demi Lunasi Utang Pinjol Anaknya

Mardiono menyebut dirinya mendapat tugas untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian program-program pemerintah, terutama pada bidang pengentasan kemiskinan dan peningkatan ketahanan pangan.

Mardiono pun memastikan tugas yang diamanahkan Presiden Jokowi tersebut dapat dijalankannya dengan baik agar mencapai agenda tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang telah diprioritaskan pemerintah Indonesia.

“Saya diamanahkan untuk mengawal dan memastikan program pemerintah bagi pencapaian SDGs yang pertama yaitu pengentasan kemiskinan, dan SDGs kedua yaitu ketahanan pangan, dapat berjalan dengan baik,” kata Mardiono.

Baca Juga: Update Data Terbaru Korban Meninggal Dunia Gempa Cianjur, BNPB: 271 Orang

Menurutnya, tugas-tugas tersebut diberikan Jokowi merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

“Tugas ini juga akan saya jalankan melalui penguatan ketahanan pangan merujuk kepada Perpres Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, yang baru saja dikeluarkan oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Sesuai dengan arahan Presiden, Mardiono akan terus melakukan koordinasi dengan instansi-instansi pemerintah, melakukan kunjungan ke daerah dan lapangan, serta melakukan kajian-kajian terkait tentang pengentasan kemiskinan dan peningkatan ketahanan pangan.

“Yang kemudian, tentu saya melaporkan tugas-tugas saya ini kepada Bapak Presiden,” ucapnya.

Baca Juga: Pemberian Ridwan Kamil, Ternyata ini Arti Nama Bayi yang Lahir di Tenda Pengungsian Korban Gempa Cianjur

Diketahui, pelantikan Mardiono ini dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 48/M/Tahun 2022 tentang Pengangkatan UKP Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

“Mengangkat Sdr. Mohamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, dan kepadanya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi petikan tersebut.

Usai pembacaan Keppres, rangkaian prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik, yakni Mardiono.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler