Jokowi: Mungkin Sebentar Lagi Kita Nyatakan Pandemi Covid-19 Berakhir

3 Oktober 2022, 13:15 WIB
Presiden Jokowi. /Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden./

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kemungkinan sebentar lagi pemerintah akan mengumumkan akhir pandemi Covid-19. Menurutnya, penyebaran virus corona in sudah mulai mereda.

"Pandemi memang sudah mulai mereda. Mungkin sebentar lagi juga akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir," kata Jokowi di acara Gerakan Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 3 Oktober 2022.

Pada kesempatan itu Jokowi juga menyinggung situasi ekonomi di seluruh dunia saat ini pada posisi tak baik-baik saja. Bahkan, negara maju pun dalam kondisi sangat sulit.

Baca Juga: Berduka Atas Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Minta Liga 1 Dihentikan Sementara

Ia mengatakan proses pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 belum sepenuhnya normal. Apalagi, kondisi itu diperparah dengan perang antara Rusia dan Ukraina.

"Berulang saya sampaikan situasi ekonomi dunia betul-betul pada posisi tak baik-baik saja. Ketidakpastian sangat tunggu. Semua negara kondisi sangat sulit. Bahkan negara maju pada posisi sangat sulit," ucapnya.

Hal yang sama juga dialami oleh negara-negara maju. Menurut dia, dunia saat ini dilanda situasi ketidakpastian. Tapi Indonesia masih bisa tumbuh 5,44 persen di kuartal II 2022.

"Pemilihan ekonomi pasca pandemi belum kembali normal. Karena selain pandemi ditambah karena perang Ukraina. Kita tahu sekarang ini krisis pangan energi dan finansial sedang terjadi. Tapi negara kita di kuartal II tahun 2022 ini masih bisa tumbuh 5,44 persen," tukasnya.

Baca Juga: Indonesia Bersiap Covid-19 Jadi Endemi, Satgas: Bertahap di Awal Tahun 2023

Sebagai informasi, Indonesia masih menerapkan status gawat darurat Covid-19 sampai saat ini. Status gawat darurat itu termaktub dalam Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan keputusan pemberhentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia masih menunggu arahan Presiden Jokowi.

Di lain sisi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mewanti-wanti pemerintah agar tidak buru-buru mencabut status pandemi Covid-19. IDI mengatakan satu-satunya pihak yang berhak mencabut status pandemi secara global adalah Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: WHO Menyatakan Akhir dari Pandemi Covid-19 Sudah di Depan Mata

Ketua Umum Pengurus Besar IDI M Adib Khumaidi mengingatkan ada sejumlah indikator yang dapat menjadi parameter kondisi Covid-19 Indonesia sudah aman, di antaranya dengan melihat jumlah kasus aktif, kasus positif, kematian, surveilans, dan juga capaian vaksinasi lanjutan atau booster.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler