Terbakar Api Cemburu, Seorang Istri di Bekasi Tega Sayat Kemaluan Suaminya

14 September 2022, 11:00 WIB
Seorang istri di Bekasi nekat aniaya suaminya karena terbakar api cemburu. /PRFMNEWS

PRFMNEWS - Lantaran cemburu, seorang istri di Bekasi tega menganiaya suaminya sendiri.

Pelaku yang merupakan istri korban diduga menyayat kemaluan serta menusuk kaki suaminya itu.

Atas perbuatan pelaku, korban harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Medirosa, Cikarang Utara.

Baca Juga: Demi Konten Medsos, 2 Pemuda di Tasikmalaya Aniaya Sadis Sejumlah Monyet Selama 4 Bulan

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menjelaskan, pelaku nekat menganiaya suaminya sendiri dikarenakan terbakar api cemburu.

Diketahui, keduanya telah menikah siri selama tujuh tahun, dan belum dinikahi secara resmi.

Tidak hanya karena belum dinikahi secara resmi, pelaku juga mencurigai suaminya telah selingkuh.

Baca Juga: Ridwan Kamil Siapkan Operasi Pasar Telur Ayam di Jabar, Warga Bisa Beli Secara Online

“Pelaku mengaku mengetahui hal itu dari WA suaminya ada chattingan mesra dengan perempuan lain,” tutur Mustakim, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Rabu 14 September 2022.

Korban yang bernama Eko (47) merupakan warga Kampung Pasir Limus, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Sedangkan, pelaku bernama Yani (30).

Kronologi penganiayaan itu terjadi saat korban tengah tertidur pulas, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan gunting dan pisau dapur.

Baca Juga: Bolehkah Ikan Bandeng Dikonsumsi oleh Penderita Diabetes? ini Jawabannya

Pelaku berencana akan memotong kemaluan korban. Tak hanya itu, pelaku juga menusuk kaki korban dengan senjata tajam.

Atas perbuatannya, kini pelaku terancam Pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan.

Kasus ini ditangani langsung oleh petugas kepolisian Polsek Cikarang Utara dan Mapolres Metro Bekasi.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler