Kuota Jemaah Haji Indonesia akan Naik Tahun 2023 kata Menag: Insya Allah

23 Agustus 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi jemaah haji. /Kemenag.

PRFMNEWS - Kabar baik untuk umat Islam di Indonesia yang telah lama merindukan Baitullah.

Mulai tahun 2023 mendatang, Kuota jemaah haji untuk Indonesia akan bertambah.

Kuota jemaah haji Indonesia untuk penyelenggaraan haji tahun 2022 ini hanya 100.051 atau kurang dari 50 persen dibanding pada penyelenggaraan tahun 2019.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai konferensi pers penutupan operasional haji 1443 H/2022 M di asrama haji Pondok Gede, Jakarta.

Baca Juga: Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Resmi Ditutup

”Insya Allah kuota tahun depan naik,” kata Menag yang dikutip prmnews.id dari laman kemenag.go.id.

Menag mengatakan, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah persiapan penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk satuan tugas bersama dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

”Kita buat taskforce bersama dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi untuk bicara mengenai kuota dan layanan jemaah,” ujarnya, dikutip dari laman Kemenag, Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Komitmen Tegas Presiden Jokowi Berantas Mafia Tanah Persulit Urus Sertifikat: Gebuk Detik Itu Juga!

Indonesia hanya mendapat 100.051 kuota (sekitar 46 persen kuota normal) pada musim haji tahun ini.

Pemerintah Arab Saudi masih melakukan sejumlah pembatasan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Desember 2019.

Dan, tahun depan diharapkan kuota Indonesia kembali normal pada kisaran 204 ribu jemaah.

Namun, dia belum bisa memastikan berapa penambahan jumlah kuota. Ia menyebut kepastian penambahan jumlah kuota masih menunggu dari otoritas Arab Saudi.

Baca Juga: Komnas HAM Kantongi Bukti Percakapan Ferdy Sambo Beri Perintah Hilangkan Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J

Menag mengatakan Kementerian Agama RI dan Menteri Agama Arab Saudi akan terus berkoordinasi untuk membicarakan kepastian kuota, fasilitas, hingga hak dan kewajiban jamaah haji.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler