Kaitkan Kasus Polisi Tembak Polisi dengan Ahok, Pengacara Keluarga Brigadir J Disuruh Minta Maaf

25 Juli 2022, 21:18 WIB
Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy, di Mapolda Metro. /Muhammad Rafiq/Foto: PMJ News/ Fajar

PRFMNEWS – Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diminta menyampaikan maaf kepada Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama (BTP).

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy menyebut, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengutarakan pernyataan terkait penanganan kasus polisi tembak polisi yang mengaitkan dengan BTP.

Atas dasar perkataan mengaitkan kasus Brigadir J dengan Ahok itulah, Ahmad Ramzy meminta Kamaruddin Simanjuntak segera meminta maaf.

Baca Juga: Polisi Kerahkan 1.200 Personel Untuk Pengamanan Autopsi Brigadir J pada Lusa

Ahmad Ramzy mengaku sudah mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin 25 Juli 2022 untuk berkonsultasi terkait perkataan dari pengacara keluarga Brigadir J yang mengaitkannya dengan Ahok.

“Saya datang ke Polda Metro, Direktorat Krimsus (kriminal khusus), Subdit Siber, kaitannya adalah mengkonsultasikan kaitan konten atau perkataan yang dibuat oleh Saudara Kamaruddin Simanjuntak yang mengaitkan-ngaitkan kasus yang ditangani dengan Pak Basuki Tjahaja Purnama beserta keluarga,” ujarnya, dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News.

“Kaitan pernikahannya dengan Bu Puput dan perceraiannya dengan istri sebelumnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J Dinaikan Statusnya ke Tahap Penyidikan oleh Polri

Dari hasil konsultasinya dengan penyidik, Ramzy memastikan bahwa yang dikatakan Kamaruddin sudah cukup memenuhi unsur untuk dilaporkan.

“Tadi saya sudah berkonsultasi dengan penyidik, bahwa menurut penyidik telah cukup unsur untuk dilaporkan kaitan pencemaran nama baik dan atau berita bohong,” ungkapnya.

Ramzy menyebutkan, dirinya menunggu Kamaruddin untuk meminta maaf dan meralat perkataannya dalam 2x24 jam. Jika tidak, dirinya akan membuat laporan polisi.

Baca Juga: Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Polisi Naikkan Status Menjadi Penyidikan

“Jika tidak ada permintaan maaf dan meralat perkataannya tersebut, saya akan membuat laporan polisi,” tegasnya.

Ramzy juga meminta kepada Kamaruddin untuk tidak menyertakan Ahok, serta memintanya untuk fokus dalam perkara yang sedang ditangani tanpa perlu melebar.

“Jadi saya meminta untuk Kamaruddin Simanjuntak untuk tidak lagi mengait-ngaitkan dengan case klien saya. Kalau misal tidak mengetahui apa musababnya, dan tidak mengetahui permasalahan sesungguhnya, lebih baik fokus saja pada penanganan perkaranya,” paparnya.

Baca Juga: Tim Khusus Polri untuk Kasus Meninggalnya Brigadir J Siap Bekerja Secara Transparan Sesuai Permintaan Jokowi

Ramzy menegaskan dirinya menunggu itikad baik dari Kamaruddin untuk meralat pernyataannya dan meminta maaf kepada Ahok.

“Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat pernyataan tersebut, saya akan membuat laporan polisi pada hari Rabu,” pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler