Kemensos Raih Penghargaan dari Ombudsman RI Karena Berhasil Tingkatkan Layanan Publik

2 Juni 2022, 21:31 WIB
Kemensos Raih Penghargaan dari Ombudsman RI /

PRFMNEWS - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mendapat penghargaaan atas kinerja baiknya selama ini.

Terbaru, Kemensos mendapat penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI.

Dalam penilaian itu, Kemensos mendapat penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai capaian hasil 81,05.

Apa yang didapat Kemensos ini tak lepas dari peran Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga: Manfaat Daun Salam dan Serai, Salah Satunya Bisa Obati Penyakit Bahaya ini, Kata dr. Zaidul Akbar

Selama ini, Tri Rismaharini selalu memberikan arahan agar seluruh jajaran Kemensos berkomitmen dan bekerja keras melakukan reformasi bidang layanan publik.

“Dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, dari 5 produk layanan administrasi, Kemensos memperoleh nilai 81,05 dan masuk dalam Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Sosial Dadang Iskandar di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.

Instansi yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi mempunyai relasi yang signifikan antara kepatuhan terhadap standar ketentuan administratif pada unit layanan publik Pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu juga untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik.

Baca Juga: Seorang Lansia di Ciparay Alami Patah Tulang Tertimpa Material Rumah yang Roboh Karena Angin Puting Beliung

Baca Juga: Sering Dianggap Sepele, Padahal 7 Hal Ini Bisa Sebabkan Penyakit Stroke, dr. Saddam Ismail Sebutkan Cirinya

Mengutip keterangan resmi Ombudsman RI, penghargaan diberikan berdasarkan survei. Survei Kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan ini memiliki makna tersendiri untuk Kemensos. Berbagai penghargaan telah diraih Kemensos, namun kali ini adalah pertama kalinya Kemensos mendapatkan penghargaan pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi.

“Khusus penghargaan terkait kepatuhan standar pelayanan publik, baru kali ini kami mendapatkan dengan predikat kepatuhan tinggi,” kata Dadang.

Baca Juga: Atalia Pamit Pulang ke Indonesia dan Titip Pesan untuk Eril: Mamah Titipkan dan Lepaskan Kamu di Sini

Ia menyatakan, penghargaan ini tidak lepas dari arahan dan bimbingan Mensos Risma. Juga hasil kolaboratif semua unit di Kemensos. "Terutama tentu saja petugas yang berada di titik-titik pelayanan publik," katanya.

Kendati mendapatkan penghargaan, Dadang menegaskan agar jajaran Kemensos tidak terlena. Ia meminta momentum ini bisa menjadi pemicu untuk semakin meningkatkan kualitas layanan terhadap publik.

Terlebih memang masih terdapat beberapa aspek yang harus diperkuat, yaitu pada indikator Pelayanan Khusus (Ketersediaan pelayanan khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus) masih dianggap belum memadai dan pada Indikator Pengelolaan Pengaduan. Pada aspek ini, masih belum tersedia pejabat/petugas pengelola pengaduan yang tersedia pada media informasi elektronik yang dimiliki Kemensos.

Usai menerima penghargaan dari Ombudsman, Kemensos akan melaksanakan saran-saran Ombudsman meliputi memberikan apresiasi kepada pimpinan unit pelayanan publik yang memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan upaya memenuhi komponen standar pelayanan.

Baca Juga: Jadwal dan Persyaratan PPDB Kota Bandung 2022, untuk Tingkat SD dan SMP

Untuk menguatkan capaian yang telah diraih, di bawah arahan Mensos secara konsisten terus memantau tingkat kepatuhan dalam implementasi amanat UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik khususnya dalam menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik.

“Juga, Kemensos menguatkan perhatian terkait kualitas penyelenggaraan pelayanan publik terlebih dengan perubahan OTK baru dimana kami akan selalu merespon cepat untuk melayani seluruh kebutuhan masyarakat khususnya sesuai dengan tugas dan fungsi, ” kata Dadang.

Baca Juga: Polda Jabar Amankan Bom Granat yang Diduga Sisa Perang Dunia Ke-2

Ombudsman adalah lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik untuk mendorong penyelenggara negara meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik ( good governance ).

Untuk peningkatan kualitas layanan tersebut, Ombudsman setiap tahun memberikan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 serentak terhadap 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten termasuk Kementerian Sosial.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler