Kronologi Rumah Milik Pasangan Suami Istri di Sulawesi Dibakar Karena Dituduh Punya Ilmu ‘Parakang’

4 Januari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi kebakaran rumah. /Dok PRFM.

PRFMNEWS – Kronologi rumah milik pasangan suami istri (pasutri) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar warga akibat dituduh mempunyai ilmu hitam ‘Parakang’ diungkap polisi.

Kronologi rumah milik suami istri (pasutri) yang dibakar warga karena dituduh punya ilmu ‘Parakang’ itu, dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Konawe Selatan AKP Muslimin Ganyu.

Melansir laman ANTARA, Muslimin menceritakan kronologi rumah suami istri yang terbuat dari kayu itu dibakar terjadi pada Minggu, 2 Januari 2022 sekira pukul 05.00 WITA.

Baca Juga: Ngeri! Dituduh Punya Ilmu Hitam ‘Parakang’, Rumah Suami Istri ini Dibakar

Baca Juga: Ngeri! Dituduh Punya Ilmu Hitam ‘Parakang’, Rumah Suami Istri ini Dibakar

Rumah yang dibakar itu adalah milik suami istri inisial I, pria (60) dan WL, wanita (55), berlokasi di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra.

Menurut Muslimin, kejadian bermula saat ada seorang warga yang meninggal inisial WDH (30), diduga akibat kena ilmu Parakang atau di Jawa disebut santet, yang dikirimkan oleh terduga pelaku WL (istri I).

Entah karena apa, pihak keluarga WDH merasa yakin penyebab meninggal salah seorang anggota keluarganya itu pada 30 Desember 2021, akibat ulah WL.

Baca Juga: Perintah Tegas Jokowi ke Mendag agar Harga Minyak Goreng Kembali Terjangkau: Lakukan Operasi Pasar

Hingga akhirnya, pihak keluarga WDH diduga merasa kesal dan membakar rumah terduga pelaku tersebut.

"Pelaku pembakaran diduga dilakukan oleh sekelompok keluarga almarhumah WDH, yang dianggap penyebab kematian keluarganya itu adalah perempuan WL yang memiliki ilmu hitam Parakang," tutur Muslimin.

Merasa dirugikan, pasangan I dan WL melaporkan kejadian pembakaran rumah mereka ke Polres Konawe Selatan.

Baca Juga: Persyaratan Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal, Anak di bawah 12 Tahun Sudah Bisa Naik

Kemudian, kasus pembakaran rumah pasutri tersebut kini dalam proses penyelidikan oleh anggota Polsek Moramo Utara.

"Sudah ditangani Polsek Moramo Utara, saat ini anggota sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Muslimin.

Akibat kebakaran yang melahap rumah tersebut, pasangan suami istri itu diperkirakan merugi hingga Rp25 juta.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA Sulawesi Tenggara

Tags

Terkini

Terpopuler