Polisi Berhasil Tangkap Perampok yang Rampok Wanita yang Laporannya Ditolak Polisi di Jakarta

28 Desember 2021, 10:25 WIB
Rekaman CCTV perampokan yang dialami KM /PMJ News

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah pengakuan seorang perempuan yang menjadi korban perampokan di Jakarta, laporannya ke kantor Polisi ditolak.

Namun akhirnya, jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga perampok yang rampok wanita yang laporannya sempat ditolak itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, total ada lima perampok dalam kasus itu namun pihaknya baru bisa menangkap 3 perampok.

Baca Juga: Menpora Garansi Kontrak Shin Tae-yong Akan Diperpanjang

Baca Juga: Minuman Herbal ini Dapat Mengobati dan Melindungi Tubuh dari Flu, Menurut dr.Zaidul Akbar

"Hasil penyelidikan dan ungkap kasus yang dilakukan Polda Metro Jaya berhasil kita tangkap tiga pelaku. Pelaku seluruhnya ada lima orang, tiga orang yang berhasil kita tangkap," kata Endra Senin, 27 Desember 2021 kemarin dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Pelaku yang sudah ditangkap adalah berinisial BI, AAM, dan MW. Sementara dua perampok lainnya masih dalam pengejaran adalah B dan MA.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku memang melakukan aksinya seperti yang disampaikan korban, yaitu dengan modus memberitahu pengendara bahwa mobilnya kempes atau bocor.

Baca Juga: Sedang Ramai Drama Layangan Putus, ini Link Streaming Nonton Layangan Putus

Baca Juga: Persis Solo Susul Rans Cilegon Promosi ke Liga 1 Musim Depan

Hal itu dilakukan para pelaku agar korban turun untuk mengecek ban mobilnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Kasus ini sempat viral beberapa waktu lalu yang menimpa korban yaitu Ibu Mata Kumalasari terjadi pada 7 Desember 2021 di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler