Indonesia Kembali Buka Pintu Masuk Internasional, Ini Alasan dan Daftar Bandara yang Dibuka

23 Oktober 2021, 10:17 WIB
Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. /Foto: PMJ News

PRFMNEWS – Indonesia akan kembali membuka pintu masuk internasional secara bertahap. Hal ini berdasarkan surat edaran Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran No. 85/2021 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional, yang berlaku sejak 14 Oktober 2021.

Lewat akun Instagram resminya (@Kemenhub151), Kementerian Perhubungan menjelaskan alasan dibukanya kembali pintu internasional.

Pertama, pembukaan kembali akses internasional ke Indonesia diharapkan bisa memulihkan perekonomian masyarakat. Terutama bagi masyarakat sekitar bandara, pelabuhan, terminal lintas negara, hingga tempat pariwisata.

Baca juga: Rekomendasi Destinasi Kekayaan Alam di Sumatera Utara yang Wajib Kamu Datangi!

Baca juga: Ini 10 Alternatif Tempat Wisata Gratis di Tengah Kota Bandung yang Berkonsep Outdoor

Alasan berikutnya, pembukaan pintu internasional diharapkan bisa memudahkan kepulangan WNI dan juga Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Terakhir, pemerintah berharap peluang kerjasama ekonomi luar negeri bisa ditingkatkan apabila akses internasional sudah kembali dibuka.

Sementara ini, tidak semua pintu masuk internasional dibuka. Beberapa lokasi yang yang menerima kedatangan Internasional di antaranya:

Bandara

- Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang
- Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado
- Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali
- Bandara Internasional Hang Nadim, Batam
- Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang

Baca juga: Daftar 5 Pantai Terbaik di Indonesia yang Sejukkan Mata

Pelabuhan

- Pelabuhan Batam Centre, Tanjung Pinang
- Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara

Pos Lintas Batas Negara (PLBN)

- Terminal Entikong, Kalimantan Barat
- Terminal Aruk, Kalimantan Barat

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler