Bamsoet Usulkan Amandemen UUD 1945, Deretan Partai Politik Ini Tegas Menolak

18 Agustus 2021, 19:37 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). /MPR RI/



PRFMNEWS - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengusulkan agar Pemerintah Indonesia melakukan amandemen UUD 1945.

Bamsoet mengaku belum dapat memastikan apakah pokok-pokok haluan negara (PPHN) akan ditetapkan melalui amandemen terbatas UUD 1945 atau diatur dalam undang-undang.

Menurut Bamsoet, MPR menginginkan adanya suatu haluan negara yang dapat memberikan arah pembangunan Indonesia ke depan.

Baca Juga: [TERBARU] Sebaran Konfirmasi Positif Aktif Covid per Kecamatan di Kabupaten Bandung, Pasir Jambu Paling Minim

Bamsote mengklaim amandemen UUD 1945 merupakan perencanaan visioner yang diperlukan untuk membaca tantangan zaman yang terus berkembang.

Arah pembangunan negara seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kata Bamsoet, selama ini sangat bergantung pada visi misi presiden yang terpilih.

Bamsoet mengatakan, PPHN akan memastikan arah pembangunan itu tak berubah setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan.

Baca Juga: AWAS! Ini Tanda-tanda Bakal Terjadinya Longsor dan Banjir Bandang

"Ada yang setengah khawatir. Ini masih situasional, belum seragam," ujarnya dalam konferensi pers seusai peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR ke-76, Rabu 18 Agustus 2021.

Menanggapi usulan Bamsoet tentang amandamen UUD 1945, sejumlah anggota Partai Politik di DPR RI menyatakan menolak.

Anggota Partai yang menolak usulan Bamsoet antara lain dari Fraksi Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga: Sarana Olahraga Luar Ruangan di Kota Bandung Segera Dipersilakan Buka, Ketentuannya Begini

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsy misalnya, mengaku menolak karena amandemen UUD 1945 pada saat ini merupakan langkah yang tidak tepat.

Menurut dia saat ini masyarakat Indonesia sedang mengalami kesusahan dan dirundung di tengah situasi pandemi. Untuk itu sangat tidak tepat untuk melakukan amandemen UUD 1945.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler