Mall Boleh Buka Lagi, Luhut: Hanya yang Sudah Divaksin Boleh Masuk

9 Agustus 2021, 20:36 WIB
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. /Dok Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.


PRFMNEWS - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4 Jawa-Bali mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.

Namun pada periode PPKM kali ini, pemerintah memberikan kelonggaran untuk mengizinkan mall dan pusat perbelanjaan beroperasi lagi dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Tidak semua daerah level 4 boleh membuka mall hanya di beberapa daerah yang ditunjuk sebagai lokasi uji coba yaitu DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Baca Juga: Breaking ! Luhut: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021

 

"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan ini akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, dengan kapasitas 25 persen selama seminggu kedepan dengan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan virtualnya, Senin 9 Agustus 2021.

Adapun syarat lainnya adalah orang-orang yang diizinkan memasuki mall yaitu mereka yang sudah divaksinasi dengan menunjukkan di aplikasi Peduli Lindungi (pedulilindungi.id).

Baca Juga: Tonton Sekarang, Link Streaming Soal PPKM Diperpanjang atau Tidak

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi yang dapat masuk ke mall dan harus gunakan aplikasi Peduli Lindungi," tegasnya.

Selain itu, anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun dilarang memasuki mall selama pelaksanaan uji coba tersebut.

Baca Juga: PT KCIC Tanggapi Foto Pekerjanya yang Diangkut Mobil tapi Tidak Terapkan Prokes

"Anak di bawah 12 tahun dan (lansia) di atas 70 tahun dilarang masuk mall sementara ini," ungkap Luhut.

Adapun aturan lebih rinci terkait PPKM Level 4 Jawa-Bali periode 10-16 Agustus 2021 akan dituliskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang segera diterbitkan.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler