Ada Seruan Demo 'Jokowi End Game', Begini Tanggapan Pemerintah

24 Juli 2021, 13:21 WIB
Mahfud MD Ungkap Motif Vaksin Covid-19 Berbayar yang Akhirnya Dibatalkan Presiden / /Humas Kemenko Polhukam

PRFMNEWS - Ramai di media sosial terkait ajakan aksi demonstrasi bertajuk 'Jokowi End Game'. Bahkan tagar 'Jokowi End Game' trending di media sosial twitter.

Demo menolak PPKM bertajuk 'Jokowi End Game' ini rencananya akan digelar di Istana Negara hari ini, Sabtu 24 Juli 2021.

Menanggapi adanya seruan demo tersebut, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menduga aksi demo ini digalang oleh kelompok yang ingin memperkeruh suasana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Bocoran MasterChef Indonesia Season 8 Hari Ini : Isyana Sarasvati Bakal Cicipi Masakan Para Peserta

"Memang muncul di media sosial yang digalang kelompok tertentu. Dimana-mana terjadi termasuk di Indonesia terjadi aksi yang dilakuan terhadap pemerintah. Kita harus hati-hati kepada kelompok yang tidak murni ini pasti melakukan provokasi dan setiap kebijakan pemerintah selalu salah," katanya dalam siaran pers virtual, Sabtu 24 Juli 2021.

Baca Juga: Fadli Zon Sampaikan Kabar Duka : Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Anggota DPR RI Jimmy Demianus Ijie

Mahfud MD mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini.

Baca Juga: Alhamdulillah, BOR Rumah Sakit di Kabupaten Bandung Barat Turun Jadi 68 Persen

Namun ia mengingatkan aspirasi yang disampaikan bisa dilakukan sesuai protokol kesehatan, semisal menggunakan media sosial atau secara online sehingga tidak berpotensi terjadi kerumunan.

Baca Juga: Epidemiolog Sebut Penularan Covid-19 Indonesia Masih Tinggi, Bagaimana Nasib PPKM Level 4 yang Berakhir Besok?

"Pada prinisipnya pemerintah terbuka, namun aspirasi disampaikan melalui jalur komunikasi sesuai prokes. Seperti zoometing atau medsos itu silakan," tuturnya.

Ia juga menyampaikan, sampai saat ini pemerintah terus berusaha untuk mengendalikan Covid-19 di Indonesia. Setiap kebijakan yang diambil pun berdasarkan UU sebagai pedoman hukum tertinggi.

Baca Juga: Stok Obat Oseltamivir dan Favipiravir Kosong, Jokowi Telpon Menkes Budi: Sudah Gak Ada Seminggu Lebih

"Pemerintah dengan segala daya upaya terus menangani Covid-19 dalam menetapkan kebijakan. Tentunya pemerintah berpedoman ada substansi UU menjaga keselamatan rakyat," pungkasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler