Tarif Parkir di DKI Jakarta Bakal Naik Hingga Rp60.000 Perjam, Wagub: Sekarang Masih Kajian

23 Juni 2021, 07:49 WIB
Tarif parkir di DKI Jakarta akan naik hingga Rp60.000 perjam /PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah DKI Jakarta berencana menaikan tarif parkir hingga Rp60.000 perjam untuk mobil, dan Rp18.000 perjam untuk motor.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini wacana kenaikan tarif parkir yang fantasitis itu masih dimatangkan oleh pihaknya.

"Nanti pada waktunya akan disampaikan. Nanti masih proses penggodokan, nanti. Sekarang masih kajian," kata Riza sebagaimana dilaporkan Antara.

Baca Juga: David Singleton Jadi Pelatih Baru Prawira Bandung

Menurut Riza, kenaikan tarif parkir bukanlah hal luar biasanya.

Dia menjelaskan, kenaikan tarif parkir dengan tarif tinggi sudah diberlakukan di banyak negara dengan tujuan agar penggunaan kendaraan pribadi berkurang.

"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan pendapatan, kemampuan, seiringdengan kemacetan. Salah satunya kita upayakan orang pindah ke transportasi publik," jelas Riza.

Baca Juga: Viral Petugas TPU Cikadut Urug Makam dengan Tangan Kosong, Berikut Penjelasan dari Distaru Kota Bandung

Riza berharap dengan tingginya harga parkir di Jakarta akan mengubah kebiasaan warga.

Dia ingin warga yang biasa menggunakan kendaraan pribadi beralih menjadi pengguna moda transportasi publik.

Selain itu, Riza memastikan peningkatan tarif parkir hanya salah satu cara untuk mengurangi kemacetan di ibu kota.

Baca Juga: Warga Depok yang Positif Covid Malah Gelar Hajatan, Ketua RT Beri Klarifikasi

Menurutnya, masih banyak hal yang akan dilakukan Pemprov DKI untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

"Kan tidak hanya satu sumber seperti parkir, masih ada lagi. Tapiini sangat terkait ya, satu sama lain terintegrasi denga baik," paparnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler