Kartu Nikah Digital Diluncurkan Akhir Mei, Kemenag Beberkan Manfaatnya

19 Mei 2021, 13:21 WIB
ILUSTRASI kartu nikah. Kemenag Purwakarta mulai menerbitkan kartu nikah meski tidak untuk semua pasangan.* /DOK PIKIRAN RAKYAT/

PRFMNEWS – Kartu Nikah Digital rencananya bakal diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag) pada akhir Mei mendatang.

Dengan diluncurkannya Kartu Nikah Digital ini diharapkan para pasangan suami istri bahkan masyarakat luas dapat lebih dimudahkan dalam beraktivitas.

Merujuk pada jadwal, peluncuran Kartu Nikah Digital, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki menyebut peluncuran Kartu Nikah Digital ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan kick off enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah. 

“Ada banyak manfaat Kartu Nikah Digital. Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut," ujar Muharam dalam siaran pers,Rabu 19 Mei 2021.

Baca Juga: Musim Kemarau dan Pancaroba di Jabar Tidak Merata, Update Cuaca Bandung Raya Hari Ini

Menurut Muharam, keuntungan lain dalam penggunaan Kartu Nikah Digital ini adalah mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.

"Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” imbuh Muharam. 

Ketiga, keberadaan Kartu Nikah Digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Selain itu, kata Muharam, Kartu Nikah Digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.

Baca Juga: KABAR DUKA: Wimar Witoelar, Mantan Jubir Presiden Gus Dur Meninggal Dunia Hari Ini

 “Jadi ini juga memudahkan bagi pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui Kartu Nikah Digital tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya,” sambungnya. 

Menurut Muharam, kehadiran Kartu Nikah Digital juga mempercepat layanan bagi pasangan pengantin. Sebab, kata dia, pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahannya bisa menerima Kartu Nikah Digital secara online yang dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email. 

“Begitu selesai melakukan akad nikah, maka pihak KUA bisa mengeksekusi Kartu Nikah Digital yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email. Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat,” pungkasnya.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler