Vaksin dari Sinovac Tiba di Indonesia, Jokowi: Masih Memerlukan Tahapan-tahapan dari BPOM

7 Desember 2020, 08:46 WIB
Presiden Jokowi sampaikan vaksin Covid-19 tiba di Indonesia. /BPMI Setpres/Rusman

PRFMNEWS - Pemerintah Indonesia telah mendatangkan sebanyak 1,2 juta dosis vaksin covid-19 dari Sinovac, China.

Vaksin tersebut diangkut langusng oleh pesawat Garuda Indonesia dari Beijing, dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pad Minggu 6 Desember 2020 malam kemarin.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, vaksin yang sudah datang tersebut tak akan langsung disuntikan begitu saja. Menurutnya ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Indonesia Datangkan 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19

"Untuk memulai vaksinasi masih memerlukan tahapan-tahapan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Jokowi dalam keterangannya yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu malam kemarin.

Selain harus melewati tahapan pemeriksaan BPOM, Jokowi menegaskan jika seluruh prosedur harus dilalui dengan baik. Hal ini menurutnya hal ini dilakukan demi menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat serta menjami efektivitas vaksin.

Baca Juga: Istri Sandiaga Uno Terkonfirmasi Positif Corona Tanpa Gejala

"Pertimbangan ilmiah, hasil uji klinis, ini akan menentukan kapan vaksinasi bisa dimulai," tegasnya.

Tak hanya itu, lanjut Jokowi, pemerintah pun harus mempersiapkan sistem distribusi vaksi ke daerah.

Selain itu, kesiapan peralatan pendukung, SDM, serta tata kelola vaksin pun menjadi hal penting lainnya yang kini mulai disiapkan pemerintah.

Baca Juga: KPK Tahan Menteri Sosial Juliari Selama 20 Hari

Saat ini pemerintah mulai melakukan simulasi proses vaksinasi. Oleh karenanya dia meyakini proses vaksinasi akan berjalan baik dengan segala persiapan matang yang dilakukan pemerintah.

"Dan saya yakin setelah diputuskan vaksinasi dimulai semua sudah dalam keadaan siap," ujarnya.

Vaksinasi ini, diakui Jokowi tak bisa dilakukan secara serempak. Oleh karenanya dia meminta agar semua pihak menunggu petunjuk dan pengumuman dari pemerintah.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler