Habib Rizieq Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Alasannya Istirahat

1 Desember 2020, 21:52 WIB
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq di Petamburan DKI Jakarta. / ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/

PRFMNEWS - Imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas tidak hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Selasa 1 Desember 2020.

Seharusnya Rizieq dan menantunya hari ini diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, 14 November lalu.

Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar menyebut Rizieq bukan mangkir, tapi hadir diwakili tim kuasa hukum.

Baca Juga: Hari Ini Polisi Panggil Habib Rizieq Untuk Diperiksa, Diminta Tidak Bawa Simpatisan

"Kita menjelaskan Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi panggilan pihak Kepolisian. Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili tim kuasa hukum," ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari ANTARA.

Azis menungkapkan, alasan Rizieq tidak dapat hadir memenuhi panggilan polisi karena sedang beristirahat setelah keluar dari rumah sakit beberapa waktu yang lalu.

"Alasannya tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang istirahat terkait beliau baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, artinya dalam masa pemulihan," katanya.

Baca Juga: Buntut Tak Laporkan Hasil Swab Test Riziq Shihab, RS UMMI Bogor Terancam Ditutup

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Mudah Hanya Login di www.pln.co.id

Sementara itu, kuasa hukum Hanif Alatas, Kamil Pasha juga hadir menemui penyidik Kepolisian untuk mengabarkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan polisi.

"Kami dari tim kuasa hukum Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada penyidik, kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan karena satu dan lain hal," ucapnya.

Terkait pemanggilan kedua, baik kuasa hukum Rizieq dan Hanif sama-sama tidak memberikan jawaban pasti apakah kliennya akan memenuhi panggilan tersebut.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler