Tok! PSBB di Kota Bandung Diperpanjang Sampai 29 Mei

- 19 Mei 2020, 12:41 WIB
PSBB di Kota Bandung dimulai hari ini, Rabu (22/4/2020).*
PSBB di Kota Bandung dimulai hari ini, Rabu (22/4/2020).* /HUMAS KOTA BANDUNG

BANDUNG,(PRFM) - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa Barat resmi berakhir pada hari ini, 19 Mei 2020. Dari hasil evaluasi dan kajian pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, kota Bandung berada di zona kuning.

Merespon hasil kajian dari Pemprov Jabar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung menggelar rapat evaluasi di Balai kota Bandung, hari ini, Selasa (19/5/2020).

Wali kota Bandung yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan covid-19 kota Bandung Oded M Danial mengatakan, dari hasil evaluasi ditetapkan dan disepakati jika PSBB di kota Bandung dilanjutkan hingga 29 Mei 2020.

Baca Juga: Pemkot dan BPOM akan Lakukan Sertifikasi Pasar Aman di Kota Bandung

"Jadi dari hasil barusan kita rapat, yang pertama kita sepakat bahwa di kota Bandung PSBB dilanjutkan sampai dengan tanggal 29 Mei 2020," kata Oded saat memberikan keterangan pers seusai rapat tersebut.

 

Sebagai administrasi, Oded mengaku akan segera mengeluarkan keputusan wali kota (Kepwal) terkait perpanjangan PSBB di kota Bandung. Sedangkan untuk aturan PSBB ini masih merujuk pada peraturan wali kota (Perwal) yang berlaku pada PSBB Jawa Barat.

"Masih menggunakan perwal yang lama atau yang sekarang diberlakukan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x