Warga Ikut Bersinergi, Kriminalitas di Kiaracondong Turun Drastis

- 1 Mei 2020, 06:58 WIB
 Kapolsek Kiaracondong yang juga bertugas sebagai pengawas dan pengendalian cek poin area Cicaheum, Kompol Asep Saepudin memimpin langsung pemeriksaan pengendara saat PSBB di sekitar Terminal Cicaheum, Rabu (22/4/2020).*
Kapolsek Kiaracondong yang juga bertugas sebagai pengawas dan pengendalian cek poin area Cicaheum, Kompol Asep Saepudin memimpin langsung pemeriksaan pengendara saat PSBB di sekitar Terminal Cicaheum, Rabu (22/4/2020).* /TOMMY RIYADI/PRFM

BANDUNG, (PRFM) – Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saefudin mengatakan, di hari ke-8 penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kriminalitas di wilayah hukumnya menurun. Pasalnya, di samping patroli yang dilakukan jajarannya, warga Kiaracondong pun turut melakukan antisipasi dengan menutup sejumlah ruas jalan di daerahnya masing-masing.

Ia mengaku, aksi kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal suda beberapa minggu ke belakang nihil. Asep menambahkan, di masa PSBB ini, pihaknya pun melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan baik peneguran dengan blanko catatan kepolisian maupun teguran lisan.

“Selama melaksanakan kegiatan PSBB, ada beberapa jalan yang ditutup, justru ini penurunan yang luar biasa. Curanmor alhamdulillah sudah beberapa minggu tidak ada. Begal dan lainnya juga tidak ada,” jelasnya saat on air di Radio PRFM, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga: Menkeu Didesak Alihkan Anggaran Pelatihan Kartu Prakerja untuk BLT

Di samping itu, terkait dengan berboncengan, Asep mengatakan dirinya masih menemukan adanya warga yang tidak mematuhi aturan yang tersebut. Kendati demikian, warga diakuinya sudah mulai sadar akan aturan tersebut.

“Untuk boncengan mereka makin sadar, sesuai dengan perwal itu tidak boleh boncengan. Bahkan polisi pun yang sedang patroli (boncengan-red) berdua itu tidak boleh. Ini masih ada pelanggaran seperti ini,” ungkapnya.

Terkait dengan pemberian bantuan sembako yang dilakukan setiap polsek di Kota Bandung, Asep menyebut jajarannya sudah mendapat terkait penerima hak bantuan sosial. Penerima hak bantuan ini, lanjut Asep, merupakan warga yang tidak terjangkau oleh jaring pengamanan sosial yang diadakan pemerintah.

Baca Juga: Pemkot Bandung Harap Masyarakat Patuhi Edaran MUI Terkait Panduan Ibadah di Bulan Ramadan

Adapun, pihaknya menyasar warga yang sudah lanjut usia, warga yang di-PHK dan juga memastikan datanya ke aparat kewilayahan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x