Hinggu 26 April Kemarin, Polisi Catat 15 Ribu Pelanggaran Selama PSBB

- 27 April 2020, 11:24 WIB
 Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Balai Kota Bandung, Senin (20/4/2020).*
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Balai Kota Bandung, Senin (20/4/2020).* /TOMMY RIYADI

BANDUNG,(PRFM) - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Bandung hampir satu pekan berlangsung sejak 22 April 2020. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna mengatakan jika sejak hari pertama PSBB angka pelanggaran terus mengalami penurunan dari hari ke hari.

Hingga 26 April 2020 kemarin, Ulung sebut, tercatat 240 ribu kendaraan roda dua masuk kota Bandung. Sedangkan untuk jumlah kendaraan roda empat tercatat sebanyak 70 ribu, kendaraan angkutan barang 20 ribu, dan angkutan atau kendaraan umum 8 ribu.

Baca Juga: Netizen Rindukan Kegiatan Mengisi Buku Kegiatan Ramadan yang Melegenda

"Dan jumlah teguran selama PSBB itu 15 ribu," ucap Ulung kepada PRFM 107,5 News Channel, Senin (27/4/2020).

Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan adalah pelanggaran tidak menggunakan masker, melebihi kapasitas maksimum termasuk berboncengan, dan juga pengendara roda dua yang tidak menggunakan sarung tangan. Bahkan, ditemukan juga pengendara dan penumpang yang memiliki suhu tubuh tinggi lebih dari 38 derajat celcius.

Baca Juga: Viral Pembagaian 'Nasi Anjing' di Jakarta, Begini Tindakan Kepolisian

Hingga saat ini, yang banyak dikeluhkan warga adalah adanya larangan berboncengan di sepeda motor meskipun satu ikatan keluarga atau satu alamat KTP. Warga mengaku keberatan dengan aturan ini.

Menurut Ulung, PSBB ini hanya berlangsung selama 14 hari. Maka dari itu dirinya meminta warga untuk bersabar saja hingga PSBB ini berakhir.

"Namanya juga kita mencegah menyebarnya wabah ini, mau ga mau ya harus dipaksa," tegasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah