Buka Tenant Selain Makanan, Disdagin Kota Bandung Ancam Cabut Izin Operasional MIM

- 16 April 2020, 15:03 WIB
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasilah (kebaya putih) saat mendatangi Metro Indah Mall, Kamis (16/4/2020) siang.
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasilah (kebaya putih) saat mendatangi Metro Indah Mall, Kamis (16/4/2020) siang. /TOMMY RIYADI/PRFM.

BANDUNG, (PRFM) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bersama Satpol PP Kota Bandung, TNI dan kepolisian mendatangi Metro Indah Mall (MIM), Kamis (16/4/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

Kedatangan mereka sekaligus memberikan tindakan, pasalnya masih ditemukan beberapa tennat selain penyedia bahan makanan dan obat, seperti tennat pakaian.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by 107.5 PR FM Radio (@prfmnews) on

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah pun meminta kepada pengelola untuk segera menutup seluruh tennant kecuali makanan dan obat-obatan.

“Kami dapat laporan dari masyarakat. Ternyata setelah kami datang langsung ke Metro Indah Mall, ternyata masih banyak tenant selain penyedia makanan dan obat, masih buka seperti tenant baju, tas dan sepatu,” bebernya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis (16/4/2020).

Usai meminta para tenant selain penyedia makanan dan obat untuk tutup, Elly turut mengancam manajemen MIM untuk tidak lagi melanggar aturan selama masa darurat pencegahan COVID-19 di Kota Bandung.

Jika MIM masih membuka tenant selain penyedia makanan dan obat, ia menegaskan bakal mempertimbangkan untuk mencabut izin operasional mal yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, No.590 tesebut.

“Kami sudah sampaikan ke pihak manajemen MIM, kalau berani-berani buka sebelum sampai masa darurat COVID-19, maka masa izin operasional kami pertimbangkan untuk dicabut,” jelas Elly.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x