BANDUNG,(PRFM) - Sesuai rencana, pada hari ini, Selasa (14/4/2020), akan digelar rapid test atau tes massal COVID-19 bagi warga kecamatan Regol. Rapid test ini akan digelar di Puskesman M Ramdan di Jalan Mochamad Ramdan No.108, Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
Camat Regol Iwan Sumaryana menyebutkan, peserta rapid test ini adalah warga yang diundang resmi oleh pihak dinas kesehatan kota Bandung melalui Puskesmas. Sehingga tak semua warga Regol ikut serta dalam rapid test ini.
Baca Juga: Presiden Ajak Warga Gotong Royong Bantu Pasien Corona Seperti yang Dilakukan Warga Cimahi
"Jadi ini sesuai dengan pantauan dari puskesmas bahwa warga yang diindikasikan ODP ini yang diundang, ada 19 orang," ucap Iwan on air di Radio PRFM 107,5 News Channel.
Menurut Iwan, hingga saat ini semua warga yang diundang diharuskan datang ke puskesmas. Namun, jika warga tersebut ternyata berhalangan hadir dengan alasan yang jelas, maka pihak puskesmas akan mendatangi rumah warga tersebut untuk melakukan rapid test.
"Nanti sesuai kedatangan mereka. Kalau ada yang tidak hadir petugas akan mengunjungi rumah yang bersangkutan," ucapnya.
Baca Juga: KSPI Ragukan Data PHK yang Dikeluarkan Pemerintah
Disebutkan Iwan, untuk rapid test ini tidak hanya dilakukan pada hari ini saja. Namun rapid test ini akan dilakukan berkala sesuai dengan kondisi penyebaran COVID-19 di kecamatan Regol.
Terkait ketersediaan alat rapid test, Iwan mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihal dinas kesehatan. Sehingga diharapkan alat yang tersedia di puskesmas cukup untuk memenuhi kebutuhan rapid test.