Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini

- 12 Maret 2020, 07:27 WIB
SIM Keliling Polresta Bandung.*
SIM Keliling Polresta Bandung.* /TMC POLRESTA BANDUNG

BANDUNG, (PRFM) - Layanan SIM keliling untuk Kabupaten Bandung, hari ini Kamis (12/3/2020) berada di Tugu Juang, Baleendah.

Baca Juga: Pemain Juventus Daniele Rugani Dinyatakan Positif Corona

Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal karena formulir terbatas.

Syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:

  • SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
  • KTP asli berikut fotokopi KTP
  • SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C
  • Surat keterangan sehat (ada di lokasi perpanjang)
  • Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
  • Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/ Polres masing masing sesuai domisili KTP


Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah