Warga Terdampak KCIC Adukan Nasib ke Komisi A Soal Ganti Rugi Lahan

- 26 Februari 2020, 09:23 WIB
Warga Jalan Karangkamulyan, Perum Singgasana Prada, Kelurahan Cibaduyut Weta, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung beraudiensi dengan Komisi A DPRD Kota Bandung, yang diterima Khairullah, Erick Darmadjaya, Agus Andi Setyawan dan Dudy Himawan di ruang rapat Komisi A DPRD Kota Bandung, Selasa (25/2/2020).
Warga Jalan Karangkamulyan, Perum Singgasana Prada, Kelurahan Cibaduyut Weta, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung beraudiensi dengan Komisi A DPRD Kota Bandung, yang diterima Khairullah, Erick Darmadjaya, Agus Andi Setyawan dan Dudy Himawan di ruang rapat Komisi A DPRD Kota Bandung, Selasa (25/2/2020). /DPRD Kota Bandung

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Cibaduyut Wetan, Maulana menyatakan, pihaknya sudah beberapa kali memberikan pengertian kepada warga, Pihaknya juga sudah memberikan surat kepada PT.Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.

“ Tapi belum ada tanggapan. Saya mohon kepada pihak terkait memberikan kejelasan kepada warga. Mau hitam ataupun putih yang jelas di bicarakan. Agar kami sebagai pimpinan wilayah tidak selalu ditanyakan warga,” tukasnya.

Mendengar keluhan warga tersebut, Komisi A DPRD Kota Bandung akan mengadakan audiensi dengan pihak terkait. Dalam hal ini, pihaknya juga akan menanyakan terkait ganti rugi proyek KCIC untuk warga yang terdampak.

Baca Juga: Warga Diimbau Harus Jaga Sungai Agar Bebas Sampah

“Saya ikut perihatin, tapi saya harap kepada warga untuk bertindak sesuai bukti authentic. Selaku anggota Komisi A, kami  mendukung penuh segala bentuk aspirasi dari masyarakat,” terang anggota Komisi A, Agus Andi Setyawan.

Anggota Komisi A lainnya, Khairullah menyatakan, pihaknya akan mempertemukan perwakilan warga dengan pihak terkait.

“Agar semua bisa terselesaikan, maka kami akan mempertemukan kedua belah pihak,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah