Salah seorang warga, Hartawan Kantoro mengatakan, ia bersama dengan warga lainnya sudah mendatangi PT. Pilar Sinergi (PSBI) Dan PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menanyakan perihal ganti rugi lahan milik warga. Namun, warga belum menemukan tanggapan yang memuaskan.