Oleh karena itu, lanjut Yana Mulyana, PT PBB menginginkan kerjasama dengan jangka waktu yang panjang. Untuk itu, opsi yang dirasa menjawab kenginan PT PBB adalah pola kerjasama pengelolaan (KSP) yang memiliki jangka waktu maksimal 30 tahun dan harus melalui proses lelang.
"Guna mewujudkan kerjasama antara Pemkot Bandung dan PT PBB, tentu membutuhkan status administrasi Stadion GBLA yang clear and clean. Hal tersebut mendorong saya untuk mulai menelusuri status administrasi Stadion GBLA," ujarnya.
Selesainya proses administrasi terkait Stadion GBLA ini, ucap Yana Mulyana, memacu Pemkot Bandung untuk segera melakukan realisasi terkait kerjasama pengelolaan Stadion GBLA. Sehingga disusunlah jadwal terkait hal tersebut.
Adapun dalam penjadwalan awal, ditargetkan proses realisasi dapat selesai pada bulan Juli 2021.
Baca Juga: Garuda Muda Bertekad Fokus Raih Poin Lawan Timor Leste, Alfaendra Dewangga: Persiapan Sangat Bagus
"Namun di perjalanannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ada beberapa syarat dan tahapan yang harus ditempuh dan memerlukan anggaran APBD," beber Yana Mulyana.
Adapun realisasi anggaran tersebut baru dapat dilakukan pada anggaran APBD Perubahan TA 2021 yang terjadi di November 2021.
Sehingga syarat kelengkapannya baru terpenuhi pada Januari 2022.
Berbagai tahapan dan syarat yang harus ditempuh, memaksa kami untuk menjadwal ulang seluruh proses tersebut pada tahun 2022.