PRFMNEWS - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menilai, pemekaran wilayah di Jabar menjadi penting guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, serta menunjang pemerataan anggaran ke daerah.
"Semakin dekat masyarakat dilayani oleh pemerintah, semakin bagus dan semakin prima," kata Uu, Rabu 18 November 2020.
Menurut Uu, Jabar idealnya memiliki 40 Kabupaten/ Kota. Dimana saat ini di Jabar sendiri terdapat 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa.
Baca Juga: Skenario Pemerintah Kota Bandung Hadapi Lonjakan Pasien Covid-19, Siapkan Hotel dan Rumah Singgah
Pemekaran wilayah sendiri lanjut dia, pernah dilakukan Jabar seperti di Pangandaran dan Tasikmalaya. Dari dua pemekaran tersebut, Uu mengklaim jika hasilnya sangat signifikan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah berjalan lebih optimal.
Kendati begitu, Uu menegaskan pemekaran wilayah harus disertai dengan kajian yang komprehensi. Mulai dari sektor ekonomi sampai batas geografi.
Baca Juga: DPRD Jabar Segera Setujui Pemekaran 3 Daerah Ini dan akan Segera Disampaikan ke Pemerintah Pusat
"Ini harus dipersiapkan tentang batas, batasnya di mana. Kemudian juga pusat pemerintahan hasil penilaian akademis di mana," katanya.
Sebelumnya diberitakan www.prfmnews.id, Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jawa Barat (Jabar) menyebutkan, jika jumlah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jabar berjumlah 10.