Pemprov Jabar dan Polisi Sepakati Komitmen Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

- 14 Juni 2024, 15:20 WIB
Rapat Koordinasi Keselamatan Lalu litnas dan Angkutan Jalan di Jawa Barat, Jumat 14 Juni 2024
Rapat Koordinasi Keselamatan Lalu litnas dan Angkutan Jalan di Jawa Barat, Jumat 14 Juni 2024 /Budi Satria/PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyepakati komitmen keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Komitmen ini sama-sama diteken oleh Pemprov Jabar dan Polda Jabar dalam Rapat Koordinasi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang digelar di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat 14 Juni 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, A. Koswara menjelaskan, pihaknya dan Kepolisian membuat komitmen bersama semua stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan massal untuk mendukung program keselamatan angkutan.

Tandatangan Komitmen usai Rapat Koordinasi Keselamatan Lalu litnas dan Angkutan Jalan di Jawa Barat, Jumat 14 Juni 2024
Tandatangan Komitmen usai Rapat Koordinasi Keselamatan Lalu litnas dan Angkutan Jalan di Jawa Barat, Jumat 14 Juni 2024 Budi Satria/PRFM

"Baik dari aspek penyedia angkutan, lembaga atau instansi yang terkait pengawasan, serta yang berkaitan dengan pengembangan atau perluasan layanan pengujian dan pemeriksaan kendaraan," ujarnya.

Diungkap Koswara, salah satu komitmen penting yang diteken bersama Kepolisian yakni terkait insentif dan disentif terhadap penyelenggaran angkutan massal.

"Kita mengusulkan ada insentif dan disentif yang bisa berlaku bukan hanya untuk pelanggaran kendaraan saja, tapi sampai kepada penindakan," katanya.

Sementara itu, Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Edwin Afani menyatakan, komitmen yang diteken bersama Pemprov Jabar mencerminkan adanya kegiatan sinergitas dari seluruh instansi pemerintah dan para penyedia layanan angkutan umum.

"Dengan komitmen ini tentunya ada langkah-langkah lain yang kita laksanakan bersama demi memelihara dan menciptakan situasi ketertiban dalam memperoleh perizinan para pengusaha angkutan umum.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah