Menurut Gubernur Ridwan Kamil, Pemprov Jabar juga akan kembali mengajukan beberapa CDPOB setelah Kabupaten Subang Utara disetujui.
Diantaranya yaitu Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terbaru Kabupaten Subang Utara.
Baca Juga: Waspada Macet! Ada Agenda Acara di Bandung Minggu, 9 Juni 2024 Tersebar di Beberapa Titik
"Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat," ungkap Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.***