Sikapi Pengumuman KPU, Anies-Muhaimin Bawa Hasil Pilpres ke MK

- 21 Maret 2024, 11:04 WIB
Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar atau AMIN (Tangkap Layar Ig@aniesbaswedan)
Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar atau AMIN (Tangkap Layar Ig@aniesbaswedan) /

Ia menyebut, Tim Hukum Timnas Amin telah mengumpulkan begitu banyak dugaan kecurangan dalam pemilu.

Baca Juga: Pidato Politik Kemenangan Prabowo Sambut Hasil Pilpres 2024

"Terlalu banyak temuan-temuan proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh Tim Hukum Timnas Amin," tutur Ketua Umum PKB tersebut.

“Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum, yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir yang tentu dibawah kepimpinan kapten Muhammad Syaugi,” tambah Cak Imin.

Oleh karena itu, Cak Imin menegaskan bahwa pihaknya belum mau kalah atas keputusan KPU. Tim AMIN telah memutuskan langkah untuk maju alias menggugat Keputusan KPU Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 untuk dibatalkan.

"Maka demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir kami putuskan meminta tim hukum timnas AMIN untuk maju ke MK," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah