Hasil Pemeriksaan Ridwan Kamil, Bawaslu Jabar Temukan Fakta Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya

- 30 Januari 2024, 15:00 WIB
Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan klarifikasi dari Bawaslu Jabar, Senin, 29 Januari 2024.
Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan klarifikasi dari Bawaslu Jabar, Senin, 29 Januari 2024. /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah/

"Katakanlah konteksnya kampanye, tentunya kan dalam rangka meyakinkan pemilih atau kalau tidak menjanjikan suatu seperti itu. Sementara penilaian yang tadi disampaikan oleh beliau (Ridwan Kamil) bukan. Karenanya, nanti keseluruhan kita nilai berkaitan dengan kegiatan tersebut apakah kampanye atau bukan," tuturnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil dilaporkan atas dugaan melakukan kampanye terselubung dan money politic di acara Jambore Pengurus BPD Se-Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Kecamatan Cipatujah, Sabtu 13 Januari 2024 silam.

Ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dari viralnya video berdurasi 88 detik, di mana Ridwan Kamil menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di acara tersebut.

Baca Juga: Kamu Kecanduan Internet dan Nonton Film Porno? Kamu Perlu Dopamine Detox untuk Mereset Otakmu

Dalam rekaman video, ada dugaan Ridwan Kamil meneriakkan presiden sebanyak tiga kali yang disambut massa dengan nama Prabowo. Tak sampai disitu, sambil merogoh saku celana memberikan sejumlah uang kepada warga yang berjoget.

Rekaman video yang viral inilah menjadi bahan melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x