Pelaku pun langsung diboyong ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kronologi
kasus pembunuhan ini diketahui terjadi pada Kamis 18 Januari 2024 sekira pukul 17.25 WIB.
Korban ditemukan tergeletak di kasur kost-kostan dengan kondisi sudah meninggal dunia.
Baca Juga: 1st Grey Annual Award 2024 Ajang Bagi Para Seniman Muda
Selain itu, seorang ibu bernama Fredricka Theodora membuat laporan ke Polsek Sukmajaya bahwa AA yang merupakan anaknya telah melakukan pembunuhan di kontrakan yang kemudian ditindaklanjuti ke TKP.
Berdasarkan keterangan pelapor, saat sedang bekerja mendapat pesan WA bahwa anaknya (terduga pelaku pembunuhan) mengaku telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kost-kostan.***