PRFMNEWS - Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di kantor pusat PT KAI, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024.
Santunan yang diserahkan oleh Pj Gubernur Jabar tersebut berasal dari PT. KAI, PT. Jasa Raharja, Jasa Raharja Putera, dan Yayasan Pusaka.
Santunan diterima langsung oleh ahli waris dari almarhum Julian Dwi Setiono, Ponisam, Ardiansyah, dan Enjang Yudi.
Keempatnya merupakan pegawai PT KAI yang gugur saat bertugas akibat tabrakan kereta api di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur - Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat 5 Januari 2024.
Selain santunan, salah satu istri dari korban diberikan jaminan pekerjaan di PT KAI. Yayasan Pusaka juga memberikan beasiswa pendidikan kepada anak para korban hingga lulus kuliah.
Bey mengapresiasi para pihak yang dengan cepat memberikan penanganan kepada korban luka maupun yang meninggal dunia.
"Saya apresiasi kepada Jasa Raharja, PT. KAI dan lainnya karena sejak kemarin di lapangan sangat baik penanganan kepada korban luka maupun yang meninggal. Jadi santunan cepat diberikan," ujarnya.
Dari total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang dan KA Lokal Bandung Raya sebanyak 191 penumpang, ada sekitar 37 penumpang yang luka ringan dan telah dibawa ke rumah sakit terdekat, yakni di RSUD Cicalengka 32 orang, RS Edelweis 2 orang, RS AMC 2 orang, dan RS Santosa 1 orang.