PRFMNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima semua berkas pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024.
Usai itu, ketiga pasangan Bacapres dan Bacawapres pun telah menjalani tes pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta beberapa waktu lalu.
Usai itu semua, KPU menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) capres-cawapres Pemilu 2024 pada hari ini Senin, 13 November 2023.
Baca Juga: ASN Dilarang Like dan Komen Postingan di Medsos Capres-Cawapres, Sanksi Menanti Bagi Pelanggar
Nantinya, KPU akan mengumumkan hasil rapat pleno penetapan pasangan capres-cawapres kepada publik.
Rencananya, pengumuman penetapan pasangan capres-cawapres Pemilu 2024 akan digelar pada sore hari ini pukul 15.00 WIB.
Lihat postingan ini di Instagram
"Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024, Hari Senin, 13 November 2023 mulai pukul 15.00 WIB," tulis keterangan resmi KPU RI di instagram resminya hari ini.