PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memutuskan untuk menunda proses bantuan pembangunan Masjid Raya Margonda di Kota Depok.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha mengungkapkan, keputusan ini diambil Pemprov Jabar lantaran alih fungsi lahan untuk Masjid Raya Margonda Depok masih menjadi polemik.
Seperti diketahui bersama, lahan SDN Pondok Cina 1 akan dialihfungsikan menjadi Masjid Raya Margonda Depok.
Baca Juga: Polemik Penggusuran Sekolah untuk Bangun Masjid di Margonda Depok, Ridwan Kamil: Musyawarahkan Dulu
"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda," kata Indra.
Tak hanya itu, kata Indra, Pemprov Jabar juga melihat kemungkinan akan membatalkan proses bantuan untuk pembangunan Masjid Raya Margonda Depok.
"bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan," jelasnya.
Pemprov Jabar saat ini mendorong Pemkot Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Raya Margonda.