Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid Raya Margonda Depok, Ini Alasannya

- 11 Desember 2022, 20:00 WIB
Pengosongan SDN Pondok Cina 1, yang akan dijadikan Masjid Raya Depok, oleh puluhan personel Satpol PP kota Depok pada Minggu pagi, 11 Desember 2022 diwarnai ketegangan.
Pengosongan SDN Pondok Cina 1, yang akan dijadikan Masjid Raya Depok, oleh puluhan personel Satpol PP kota Depok pada Minggu pagi, 11 Desember 2022 diwarnai ketegangan. /Antara/

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memutuskan untuk menunda proses bantuan pembangunan Masjid Raya Margonda di Kota Depok.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha mengungkapkan, keputusan ini diambil Pemprov Jabar lantaran alih fungsi lahan untuk Masjid Raya Margonda Depok masih menjadi polemik.

Seperti diketahui bersama, lahan SDN Pondok Cina 1 akan dialihfungsikan menjadi Masjid Raya Margonda Depok.

Baca Juga: Polemik Penggusuran Sekolah untuk Bangun Masjid di Margonda Depok, Ridwan Kamil: Musyawarahkan Dulu

"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda," kata Indra.

Tak hanya itu, kata Indra, Pemprov Jabar juga melihat kemungkinan akan membatalkan proses bantuan untuk pembangunan Masjid Raya Margonda Depok.

"bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan," jelasnya.

Baca Juga: DPRD: Verifikasi Data Korban Penggusuran Sempadan Sungai Cikapundung Kolot Agar Bantuan Tepat Sasaran

Pemprov Jabar saat ini mendorong Pemkot Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Raya Margonda.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x