Kuota untuk jalur PPDB Jabar:
Baca Juga: LENGKAP, Kuota dan Jalur PPDB Kota Bandung untuk Tingkat Pendidikan TK, SD dan SMP
• Tingkat pendidikan SMA:
- Jalur Zonasi: 50%
- Jalur Afirmasi: 20% (KETM 12%, ABK 3%, Kondisi tertentu 5%)
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Anak Guru: 5 persen
- Jalur Prestasi Nilai Rapor & Kejuaraan: 25 persen (sisa kuota)
• Tingkat Pendidikan SMK:
- Jalur Afirmasi: 20% (KETM 12%; ABK (Disabilitas, CIBI) 3%; Kondisi Tertentu 5%)
- Jalur Prioritas Terdekat: 10%
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Anak Guru: 5%
- Jalur Prestasi: 65% (Prestasi Rapor 60% dan Prestasi Kejuaraan 5%)
Sedangkan untuk SLB tidak berbasis jalur ataupun kuota, disesuaikan dengan jenis kebutuhan khusus calon peserta didik dan sesuai diagnosa ahli.***