Terungkap Motif 6 Tersangka Perusakan Pos Retribusi Tiket Masuk Pantai Ujung Genteng Sukabumi

- 17 Mei 2022, 12:45 WIB
Konferensi pers Polres Sukabumi terkait kasus pengrusakan pos retribusi objek wisata Ujung Genteng pada Senin, 16 Mei 2022 kemarin.
Konferensi pers Polres Sukabumi terkait kasus pengrusakan pos retribusi objek wisata Ujung Genteng pada Senin, 16 Mei 2022 kemarin. /Humas Polda Jabar

PRFMNEWS - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap motif aksi viral perusakan pos retribusi tiket masuk Pantai Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi yang dilakukan oleh enam orang tersangka pada Rabu, 11 Mei 2022 lalu.

Motif perusakan pos retribusi tiket masuk Pantai Ujung Genteng Sukabumi oleh enam tersangka berinisial G, AJ, J, RA, RH dan H disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa saat konferensi pers pada Senin siang, 16 Mei 2022.

I Putu menjelaskan, motif para tersangka merusak pos retribusi tiket masuk Pantai Ujung Genteng Sukabumi karena kekesalan sebagian warga di sekitar tempat wisata, di mana pengelolaan retribusi wisata tersebut tidak berkorelasi dengan kebersihan lingkungan sekitar.

Baca Juga: Viral Suara Dentuman Keras Mengejutkan Warga Depok, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Terpisah dari Orang Tua, Polisi Antar Anak Menangis Pulang ke Rumahnya di Sukabumi

Para tersangka pada awalnya hanya akan melakukan aksi memungut sampah dan menumpukannya di depan pos retribusi tersebut, namun ada salah satu tersangka melakukan pelemparan menggunakan helm ke arah pos hingga diikuti oleh yang lainnya.

"Terdapat barang bukti baru berupa kayu untuk melakukan perusakan tersebut, para tersangka dapat dijerat tindak pidana perusakan sesuai Pasal 170 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar I Putu, dikutip prfmnews.id dari laman Humas Polda Jabar pada hari ini, Selasa 17 Mei 2022.

Ia juga menjelaskan bahwa tertangkapnya enam tersangka berawal dari video viral perusakan pos retribusi tempat wisata Pantai Ujung Genteng di media sosial.

Baca Juga: Jadi Model Poster Film KKN di Desa Penari, Aulia Sarah ‘Badarawuhi’ Ungkap Kesulitan Foto Dililit Ular

Satreskrim Polres Sukabumi lalu merespon cepat melakukan penyelidikan usai mendapat laporan terkait beredarnya video tersebut.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x