Selain itu, dilakukan juga program perlindungan sosial, program jaminan sosial, dan program kelestarian nilai-nilai kepahlawanan. Tiga program ini dilaksanakan dengan 10 kegiatan seperti misalnya penanganan masalah-masalah strategis menyangkut tanggap darurat bencana, pendampingan program bantuan stimulan perumahan swadaya, pendampingan bantuan sosial pangan non tunai/rastra, dan pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Daerah dan Nasional.
Pelaksanaan urusan sosial ini masih mengalami masalah yaitu adanya pembangunan skala nasional maupun daerah yang berakibat menimbulkan PMKS baru dan tidak adanya keterkaitan stakeholder terkait dalam mendorong penurunan angka PMKS.