Marak Pertambangan Ilegal di Jabar, Ini Langkah dari Dinas ESDM

- 8 Februari 2020, 20:46 WIB
WARGA melintasi deretan rumah di dekat bukit yang tengah digali dan dikeruk di kawasan Perumahan Abdi Negara, Kelurahan/Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa, 5 November 2019. Dinas ESDM Jabar menghentikan aktivitas penambangan bukit di Perumahan  tersebut.*/BAMBANG ARIFIANTO/PR
WARGA melintasi deretan rumah di dekat bukit yang tengah digali dan dikeruk di kawasan Perumahan Abdi Negara, Kelurahan/Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa, 5 November 2019. Dinas ESDM Jabar menghentikan aktivitas penambangan bukit di Perumahan tersebut.*/BAMBANG ARIFIANTO/PR /BAMBANG ARIFIANTO

BANDUNG, (PRFM) - Sepanjang 2019, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat mengidentifikasi ada sebanyak 417 kegiatan pertambangan di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat yang dinyatakan ilegal atau tanpa izin. Tambang tersebut meliputi tambang pasir hingga emas.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan, untuk mengantisipasi maraknya pertambangan ilegal, pada 2020 ini Dinas ESDM Jabar akan lebih meningkatkan fungsi koordinasi dengan kabupaten/kota untuk melakukan identifikasi dan melakukan pembinaan kepada para penambang ilegal.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan fungsi koordinasi dengan aparat penegak hukum termasuk tentunya dengan Satpol PP Provinsi maupun kabupaten/kota.

"Sebetulnya langkah-langkah kita untuk meniminalisir kegiatan tambang ilegal ini sejak dulu sudah kita lakukan. Kalau dibandingkan dengan sebelumnya sebetulnya sekarang lebih sedikit. Tapi memang dampaknya cukup signifikan," kata Bambang saat on air di 107,5 PRFM News Channel, Sabtu (8/2/2020).

Bambang juga menekankan kembali bahwa sesuai undang-undang no 23 tahun 2014, bahwa Pemerintah provinsi Jabar diberi amanat untuk mengelola serta memanfaatkan bahan galian tambang agar betul-betul memberikan kemanfaatan dan memperhatikan juga aspek lingkungan dan keberlanjutannya.

"Untuk yang berizin dan kita kelola, relatif sudah jauh lebih baik dibandingkan yang sebelumnya. Nah yang jadi persoalannya itu yang tidak berizin. Yang tidak berizin ini kita terus mencoba meminimalisir. Upaya yang sudah dan terus dilakukan adalah kita lakukan identifikasi dan pembinaan kepada para penambang ilegal," ujarnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x