Update Jadwal dan Syarat Perjalanan Kereta Api Daop 2 Bandung per November 2021

- 1 November 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi kereta api
Ilustrasi kereta api /dok PT KAI Daop 2 Bandung

14. Mutiara Selatan: Bandung (20.30) - Surabaya Gubeng (08.45), beroperasi tanggal 1-15, 18-22, 25-29

15. Kutojaya Selatan: Kiaracondong (22.05) – Kutoarjo (05.38), beroperasi setiap hari

16. Kahuripan: Kiaracondong (23.10) – Blitar (13.00), beroperasi setiap hari

17. Serayu Malam: Kiaracondong (23.34) – Pasar Senen (03.45), beroperasi setiap hari

18. Serayu Malam: Kiaracondong (00.21) – Purwokerto (07.27), beroperasi setiap hari

Baca Juga: Meski 'Dibuang' ke Panti Jompo, Ibu Trimah Tak Dendam Pada Tiga Anaknya dan Tetap Mendoakan Mereka

Syarat Perjalanan Naik Kereta Api

Kementerian Perhubungan mengeluarkan adendum Surat Edaran (SE) Nomor 92 tahun 2021, salah satunya mengatur persyaratan bagi penumpang perjalanan naik kereta api antarkota.

Berikut syarat perjalanan yang wajib Anda persiapkan jika akan naik kereta api antarkota (efektif mulai 31 Oktober 2021).

1. Hasil negatif tes RT-PCR berlaku 3x24 jam dari waktu pengambilan sampel

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah