Baca Juga: Masih Melekat, Erick Thohir Disebut ‘Presiden Inter Milan’ saat Kunjungan Kerja ke Italia
Dikatakan Anton Charliyan, tim independen ini harus menampung isu-isu dari luar.
"Jika perlu kumpulkan para ahli-ahli penyidikan yang ada di sekitar Jabar. Banyak ahli penyidik itu baik yang masih berdinas maupun yang sudah pensiun," ucapnya.
Anggota tim independen ini, lanjut Anton Charliyan, harus dari berbagai elemen. Ada LSM, ormas, tokoh masyarakat termasuk pengamat hukum.
"Tim independen ini bisa memberikan masukan dan rutin melakukan evaluasi rapat dua minggu sekali atau sebulan sekali. Hasilnya laporkan ke Kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini bermula ketika tubuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di bagasi mobil di halaman rumah mereka sendiri.
Adalah Yosef (suami Tuti sekaligus ayah Amalia) menemukan jasad Tuti dan Amalia pada Rabu 18 Agustus 2021.
Baca Juga: PORKAB Garut 2021 Resmi Ditutup, Ini Kecamatan yang Jadi Juara Umum
Saat hendak masuk rumahnya, Yosef mendapati rumahanya ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amalia tidak ditemukan.
Yosef lalu bergegas menuju kantor polisi untuk melapor. Tak lama kemudian, Yosef Subang bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.