Baca Juga: Dadang Supriatna Yakin Air Sungai Citarum Bisa Diminum dalam Beberapa Tahun ke Depan
Selain itu dia juga meminta masyarakat pemilik tanah untuk bersabar dalam menanti ganti rugi.
Dia menyebut, pembayaran pembebasan lahan tahap pertama akan dilakukan pada 2022.
Dikatakannya, proses pembebasan lahan tidak akan dilakukan sekaligus.
Melainkan akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan tahapan pembangunan jalan tol.
"Pembebasan lahan ini tidak dilakukan sekaligus sampai ujung, tapi sekian kilo dulu, baru dibebaskan dan dibayar. Pembayarannya pun tidak langsung tapi dengan rekening, dengan perhitungan yang sudah pasti dan melibatkan pemerintah setempat," katanya.
Lebih lanjut Uu menyampaikan pembangunan Jalan Tol Cigatas saat ini sudah memasuki pembebasan lahan tahap I.
Baca Juga: Link Streaming Final Liga Champions, Man City vs Chelsea Bisa Diakses di Sini
Menurut Uu, pembangunan tol tersebut dibagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama ruas Cileunyi-Tasikmalaya. Sedangkan tahap kedua Tasikmalaya-Cilacap.