PRFMNEWS - Satu kampung di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memberlakukan lockdown mulai Minggu 23 Mei 2021.
Keputusan untuk memberlakukan lockdown ini dikarenakan 37 warga yang berada di kampung tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Kampung yang memberlakukan lockdown adalah Kampung Banjarsari di Desa Hegarmanah, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Arab Saudi Buka Kuota Haji untuk 60 Ribu Jemaah Tahun Ini
Lockdown total diberlakukan di Kampung Banjarsari, terutama akses keluar masuk warga.
Seperti yang dipaparkan Humas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut Yeni Yunita, lockdown diberlakukan di Kampung Banjarsari agar mempermudah proses penulusuran kontak (tracing) terhadap 37 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kampungnya di-lockdown sambil terus dilaksanakan tracing," kata Yeni dalam keterangan resmi Pemerintah Kabupaten Garut.
Baca Juga: Pantai Pangandaran Diberlakukan Sistem Buka Tutup
Ditegaskan Yeni, Pemerintah Kabupaten Garut memberlakukan lockdown di Kampung Banjarsari demi menekan penyebaran Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Garut bahkan telah mengirim tim khusus untuk mempercepat tracing Covid-19 di Kampung Banjarsari.