Update Lokasi dan Biaya Rapid Test Antigen di Kota Bandung

- 21 Desember 2020, 17:33 WIB
Ilustrasi tenaga medis meneteskan cairan yang diambil dari sample lendir calon penumpang saat menjalani Rapid Test Antigen
Ilustrasi tenaga medis meneteskan cairan yang diambil dari sample lendir calon penumpang saat menjalani Rapid Test Antigen /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

Bandara Husein Sastranegara Rp200 Ribu (Hanya untuk calon penumpang pesawat yang sudah memiliki tiket)

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Rp250 Ribu

Rumah Sakit Santosa Kebon Jati Rp250 Ribu

Baca Juga: Update Kasus Corona di Indonesia Per Hari Ini 21 Desember: Pasien Konfirmasi Positif Bertambah 6.848

Baca Juga: Berani Beda, Berikut Ide Hadiah Natal Serba Orange

Rumah Sakit Borromeus Rp250 Ribu

Laboratorium Pramita Rp250 Ribu

Laboratorium Dinas Kesehatan Kota Bandung Rp250 Ribu.

Seusai yang tercantum dalam Surat Edaran No.3 Tahun 2020 dan berlaku sejak 19 Desember hingga 8 Januari 2021, pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat atau laut, baik pribadi maupun umum, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara itu, untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam pulau Jawa (antar Provinsi/Kab/Kota), pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara dan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah