PKL di Jalan Ahmad Yani Garut Akan Segera Dipindahkan, Ini Lokasi Barunya

12 Juni 2024, 20:20 WIB
Ilustrasi PKL di Jalan Ahmad Yani Garut /Dok. PRFM News

PRFMNEWS - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Jawa Barat akan segera dipindahkan ke lokasi baru.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut, Ridwan Effendi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan empat titik lokasi baru untuk para PKL tersebut.

"Kita sudah melakukan pemetaan atau pengaplingan yang diperuntukkan pedagang, khususnya yang kita prioritaskan di Jalan Ahmad Yani," katanya saat ditemui awak media baru-baru ini.

Baca Juga: Cuma 4 Hari, Event Kuliner All You Can Eat Durian di Kota Bandung Cuma Bayar Rp99 Ribu

Ridwan menyatakan, penataan PKL ini dilakukan agar mereka tetap bisa berjualan dengan nyaman dan aman, tanpa melanggar ketertiban umum.

Adapun empat lokasi baru yang disiapkan Pemkab Garut bagi para PKL dari Jalan Ahmad Yani, kata Ridwan, yakni Jalan Ciledug, Gedung Lasminingrat, Bale Paminton, dan gedung bekas bioskop Sumbersari. Namun khusus eks gedung bioskop tersebut masih dalam proses pengusulan.

Khusus untuk pemanfaatan gedung bekas bioskop Sumbersari, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan komando resort militer (korem) untuk izin penggunaan bangunan tersebut untuk berjualan bagi PKL.

Baca Juga: Tanpa Petugas, Bayar PBB dan Pajak Kendaraan di Bandung Kini Cukup 5 Menit, Praktis Bebas Antre

"Diharapkan bisa efektif dipergunakan juga oleh kawan dari PKL agar dapat tertampung di tiga gedung itu, Bale Paminton, Lasminingrat, termasuk eks bioskop Sumbersari," jelas Ridwan.

Terkait kapan para PKL yang selama ini berjualan di Jalan Ahmad Yani itu pindah ke titik-titik relokasi tersebut, saat ini para PKL masih dalam proses persiapan.

Sesuai arahan dari Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, para PKL tersebut diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk melakukan persiapan pindahan. Selanjutnya sepekan setelah Idul Adha 2024, semua PKL sudah bisa direlokasi ke tempat yang disediakan.

Baca Juga: Segera Pindahan, PKL Jalan Ahmad Yani Garut yang Direlokasi Akan Tempati 4 Lokasi Baru

"Persiapan relokasi itu direncanakan di satu minggu setelah Idul Adha, sekarang persiapan jelang Idul Adha, tentu saja ini ada hal-hal yang harus lebih konsentrasi baik pemerintah daerah termasuk juga masyarakat pedagang," kata Ridwan.

Terkait pengaturan PKL, Pemerintah Kabupaten Garut sudah mendiskusikan dengan pengurus PKL, dan pemindahannya akan dilakukan secara swadaya oleh pedagang masing-masing.

"Pemindahan secara swadaya, kami kerja sama dengan pengurus untuk penempatannya, itu sudah tersampaikan, dan mungkin lebih teknisnya nanti para pengurusnya memusyawarahkan dengan PKL," ungkap Ridwan.

Baca Juga: Stadion GBLA Bakal Disulap Seperti di Eropa Usai Dikelola Persib, Begini Bocoran Teddy Tjahjono

Pemerintah Kabupaten Garut hingga kini terus melakukan upaya penataan perkotaan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota. Upaya ini melibatkan penataan PKL dan parkir liar di area tersebut.

Penataan PKL di Kabupaten Garut prosesnya sudah berjalan cukup lama. Seiring dengan pertumbuhan jumlah PKL yang meningkat, ia menyatakan perlu dilakukan pengaturan lokasi agar memberikan kepastian berusaha bagi semua pihak.

Tim penataan PKL Kabupaten Garut telah mengeluarkan kebijakan terkait relokasi, dengan menyediakan lokasi sementara di beberapa titik, seperti Jalan Pasar Baru, Mandalagiri, Jalan Siliwangi, Jalan Ciledug, Gedung Lasminingrat, dan Gedung Bale Paminton.

Dengan penetapan tersebut, maka sepanjang Jalan Ahmad Yani dari mulai pertigaan eks. Apotek Sari (Medika Optikal) hingga 100 meter dari perempatan Toserba Asia menuju Bunderan Suci harus dalam kondisi clear area dari PKL, termasuk penertiban parkir liar di lokasi tersebut.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending