PRFMNEWS - Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka mulai kembali melayani penerbangan komersil. Terbaru, ada penerbangan internasional ke Kuala Lumpur setiap Rabu dan Minggu.
Bagi warga yang akan hendak melakukan penerbangan di Bandara Kertajati, perlu tahu tarif parkir di sana.
Tarif parkir ini dibagi dua ada tarif reguler atau perjam dan juga tarif parkir inap.
Baca Juga: Daftar Angkutan Umum Menuju Bandara Kertajati Beserta Tarifnya
Dikutip dari instagram resmi BIJB Kertajati, berikut tarif parkir di Bandara Kertajati:
Tarif Parkir Reguler
Mobil
1 Jam pertama: Rp5.000
Jam berikutnya: Rp3.000
Motor
1 Jam pertama: Rp3.000
Jam berikutnya: Rp2.000
Bus Pariwisata
1 Jam pertama: Rp10.000
Jam berikutnya: Rp5.000
Baca Juga: Pemprov Jabar Terus Berupaya Mengembangkan BIJB Kertajati
Tarif parkir inap
Mobil: Rp74.000/hari
Motor: Rp59.000/hari.***